Newest Post

Archive for 2014

Nama Kelompok :
1. Galang Bagaskara / 33413611
2. Kurniawan Susdiansyur / 34413897
3. Rizky Septian / 38413003
Kelas : 1ID12


Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris  bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasional yaitu  wawasan nusantara.
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh.  Wawasan  nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
  2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis  wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda dan Jepang . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita  dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh  tidak lagi terpisah  baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai  Deklarasi Djuanda pada  13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1.         Perairan Indonesia adalah laut  wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2.         Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.         Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya  Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya,  Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .
 Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  1. Indonesia bercirikan negara kepulauan atau maritim
  2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
  3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
  4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
  5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
  6. Wilayah subur dan dapat dihuni
  7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
  8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang sangat beragam
  9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar ke 3, sebanyak 237,6 juta juta jiwa http://health.liputan6.com/read/2027703/jumlah-penduduk-di-indonesia-melesat-dalam-10-tahun

Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia  memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Kesimpulan
Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan daerah lingkuangannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
Referensi :
http://tiekawati.wordpress.com/2014/03/15/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia/


Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Kamis, 12 Juni 2014
Posted by Unknown

Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.


1.       Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
        Setiap negara di dunia ini mempunyai dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pembukaan UUat PanD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
        “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara
Dengan demikian kedudukan pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional, pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Nilai – nilai luhur yang terkandung dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa – bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat terwujud.Konsepsi Agama

2.       Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
        Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.

3.    Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.

a. Ketuhanan (Religiusitas)
        Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.

b. Kemanusiaan (Moralitas)
        Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

c. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
        Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.

d. permusyawaratan dan Perwakilan
        Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,

e. keadilan Sosial
        Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa.

    KESIMPULAN
        Dari makalah yang telah dibuat tadi dapat di simpulkan bahwa pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita.

          Disamping itu banyak langkah - langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita.

// Copyright © RIZKY SEPTIAN //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //