Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Senin, 03 April 2017
beberapa
contoh kasus aktivitas yang tidak beretika professional dalam bekerja adalah
sebagai berikut:
1.
Menambah keuntungan bagi dirinya dan melakukan hal-hal yang melanggar kode etik
profesinya misalnya ukuran-ukuran kualitas bangunan dikurangi sehingga hasil
yang dicapai cepat dan murah namun tidak tahan lama, hal ini tentu sangat fatal
akibatnya bagi pengguna bangunan yang dibuat kontraktor tersebut.
2.
Kasus pelanggaran kode etik pada produk berbahaya, produk merupakan salah satu
kebutuhan yang ingin diperoleh masyarakat untuk kelangsungan hidupnya.
Tentunya, dalam membuat suatu produk, produsen bertujuan untuk memuaskan
pelanggan dengan cara produk yang dibuatnya dapat bermanfaat bagi konsumennya.
Di sisi lain, justru banyak produk yang dihasilkan itu merugikan pelanggan
karena memiliki dampak negatif atau berbahaya bagi konsumen. Contohnya adalah kasus
baru-baru ini yaitu susu yang mengandung melamin yang berbahaya bagi konsumen.
Contoh kasus tersebut jelas menyalahi etika profesi. Apabila produsen susu
tersebut memiliki etika profesi, maka produk berbahaya tersebut tidak akan
muncul di pasaran.
3.
Kasus pelanggaran kode etik pada dunia maya, dampak yang ditimbulkan dari kasus
tersebut, diantaranya: virus, spam, penyadapan, carding, melumpuhkan target.
Implikasi dari INTERNET (Interconection Networking), memungkinkan pengguna IT
semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia. Otomatisasi
bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada
dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan
implikasi negative, bermacam kejahatan, penipuan, hingga kerugian lainnya
akibat penggunaan internet dalam dunia bisnis. Pelanggaran HAKI, yakni masalah
pengakuan hak atas kekayaan intelektual, pembajakan, cracking, software ilegal.
4.
seorang yang bekerja di bagian QC tersebut melakukan hal yang dianggap
tidak baik, yaitu dengan meloloskan suatu produk yang sebenarnya dianggap cacat
atau tidak layak. Hal ini disebut pelanggaran etika karena di dalam diri orang
tersebut tidak ditanamkan norma-norma yang berlaku dalam etika profesi. Dampak
yang ditimbulkan adalah nama baik perusahaan tersebut akan tercoreng karena
tindakan oknum yang melakukan tindakan tersebut.
5.
Seorang insinyur yang merencanakan untuk membuat nuklir dengan tujuan
menghancurkan negara lain. Seharusnya insinyur yang pintar itu, tidak membuat
suatu nuklir yang dapat membunuh banyak orang, tetapi seharusnya dapat membuat
sesuatu yang dapat berguna bagi kehidupan orang banyak.
Pengertian
Etika Profesi
Etika
didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or
reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan
semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulanmanusia di dalam
kelompok sosialnya. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut
dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Menurut De George
profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Etika Profesi
adalah suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan
untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu.
3Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi
harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari
profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu
profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam
etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri
kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan
tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang
bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat
fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan
dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Peranan
Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri
Etika
menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang
lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang
tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah
salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu
tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri.
Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik
Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam
operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan
tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan
pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian
kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu
“PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang
dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran
kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL
1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan
pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam
keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL
2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain,
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik
Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya
mencapai hasil terbaik.
PASAL
3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas
pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya
agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi
perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL
4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung
jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan
perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL
5: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan
bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya;
selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi
dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan
Manajemen Industri di Indonesia (http://istmi.or.id).
Sumber
: http://restipitasari.blogspot.sg/2016/04/etika-profesi-dalam-bidang-teknik.html